Perang antara Apple
Inc dan Samsung Electronics Co terus berlanjut. Kali ini, Apple
berencana menggugat enam produk Samsung yang beredar di Amerika Serikat
yang diduga melanggar aturan paten.
Kantor berita Reuters
mengabarkan, Apple mendaftarkan gugatan mereka ke Pengadilan Distrik
California Utara, Jumat pekan lalu. Dalam berkas gugatan tersebut, Apple
menyebutkan produk-produk Samsung yang melanggar paten, yakni Galaxy
Note II, Galaxy S III, Galaxy Tab 8.9 Wi-Fi, Galaxy Tab 2 10.1, Rugby
Pro, dan Galaxy S III Mini.
"Kami bertindak cepat untuk menentukan produk-produk baru yang melanggar paten," demikian pernyataan Apple, kemarin. Namun manajemen Samsung tak memberi komentar mengenai masalah ini.
Manajemen Apple optimistis bisa memenangi gugatan kali ini. Pada Agustus lalu, perusahaan yang berkantor di Cupertino, California, ini menang atas Samsung di Pengadilan San Jose. Samsung pun dikenai denda senilai US$ 1,05 miliar.
Samsung pun membalas dengan melayangkan klaim atas teknologi iPad mini besutan Apple. Produsen elektronik asal Korea Selatan itu juga berniat mencantumkan iPad 4 dan iPod Touch versi empat dalam daftar gugatannya.
Perang gugatan paten antara Samsung dan Apple sudah berlangsung sejak tahun lalu. Secara bergantian, keduanya melayangkan gugatan beragam produk di beberapa negara. Reuters menghitung, dalam dua tahun terakhir ada 30 gugatan yang dilayangkan di 10 negara, di antaranya Amerika, Belanda, dan Korea Selatan.
Di Amerika, Apple memperkarakan produk Samsung Galaxy Nexus pada Februari lalu. Apple mengajukan permohonan kepada Pengadilan Federal California untuk memblokir penjualan telepon seluler pintar berbasis Android tersebut. Apple menuding Samsung melanggar empat paten, di antaranya fitur perintah pencarian lewat suara (voice-command search function) serta fitur kunci geser (slide to unlock). Fitur-fitur itu diklaim sebagai milik iPhone.
"Kami bertindak cepat untuk menentukan produk-produk baru yang melanggar paten," demikian pernyataan Apple, kemarin. Namun manajemen Samsung tak memberi komentar mengenai masalah ini.
Manajemen Apple optimistis bisa memenangi gugatan kali ini. Pada Agustus lalu, perusahaan yang berkantor di Cupertino, California, ini menang atas Samsung di Pengadilan San Jose. Samsung pun dikenai denda senilai US$ 1,05 miliar.
Samsung pun membalas dengan melayangkan klaim atas teknologi iPad mini besutan Apple. Produsen elektronik asal Korea Selatan itu juga berniat mencantumkan iPad 4 dan iPod Touch versi empat dalam daftar gugatannya.
Perang gugatan paten antara Samsung dan Apple sudah berlangsung sejak tahun lalu. Secara bergantian, keduanya melayangkan gugatan beragam produk di beberapa negara. Reuters menghitung, dalam dua tahun terakhir ada 30 gugatan yang dilayangkan di 10 negara, di antaranya Amerika, Belanda, dan Korea Selatan.
Di Amerika, Apple memperkarakan produk Samsung Galaxy Nexus pada Februari lalu. Apple mengajukan permohonan kepada Pengadilan Federal California untuk memblokir penjualan telepon seluler pintar berbasis Android tersebut. Apple menuding Samsung melanggar empat paten, di antaranya fitur perintah pencarian lewat suara (voice-command search function) serta fitur kunci geser (slide to unlock). Fitur-fitur itu diklaim sebagai milik iPhone.
sumber : http://id.berita.yahoo.com/apple-gugat-lagi-enam-produk-samsung-011738722.html