Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mempertanyakan
kredibilitas Wakil Ketua DPRD DKI Lulung Lunggana terkait Perda Nomor 8
Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
"Dia (Lulung) kalau Wakil Ketua DPRD, ngerti enggak sih waktu perda itu?
Perda itu dia yang bikin lho sama kami (Pemprov DKI)," kata Ahok di
Balai Kota Jakarta, Jumat (26/7/2013).
Menurut Ahok, Wakil Ketua DPRD yang tidak mengerti perda, apalagi
melanggarnya, tak pantas lagi menjabat sebagai pimpinan dewan. Hal itu
lantaran pernyataan Lulung yang menginginkan lokasi Blok G yang
disediakan Pemprov untuk PKL dikaji kembali.
"Omongan Haji Lulung itu kan sama saja mendukung PKL supaya tetap
berjualan di tengah jalan. Dan harus diketahui, penyediaan lokasi untuk
relokasi itu tidak ada di peraturan. Jadi sudah syukur kita kasih Blok
G," tegasnya.
Karena itu, mantan Bupati Belitung Timur ini melontarkan perlawanan atas
pernyataan Lulung bahwa dirinya harus periksa kesehatan jiwa. “Dia
enggak ngerti. Makanya saya sayang sekali ya. Saya pikir Jakarta kacau,
mungkin (karena) ada wakil Ketua DPRD seperti dia," ungkapnya ketus.
Bahkan, Ahok meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk mencopot
Lulung karena menjadi Wakil Ketua DPRD yang tidak mengerti perda, dan
secara tidak langsung mengajak warganya melanggar Perda.
"Harusnya Mendagri bisa copot, seperti itu kalau terbukti ada anggota
DPRD yang melawan mengatasi rakyat melanggar perda, dia otomatis sudah
gugur sebagai anggota DPRD sebetulnya lho," tegasnya.
sumber
Asia
Berita
Bisnis dan Inspirasi
Cerita Dewasa
Cinta
Flora dan Fauna
Foto Bugil ( naked photos )
foto foto
foto hewan
Foto Mesum
foto seksi
foto selebritis
foto unik
Game dan Film
Humor
Ibu dan Anak
Info dan Fakta
Internasional
Internet
Kata Mutiara
Kesehatan
Kumpulan SMS
Liburan
Lirik
makanan dan minuman
Mitos dan Misteri
Mobil dan Motor
Olah Raga
Pria
Property
Selebritis
Sepak Bola
Sosial dan Edukasi
Tahukah Kamu
Tekno
Tips Dan Trik
Tokoh
Top 10
Tutorial
Video Lucu
Wanita
0 komentar:
Posting Komentar